Kemendag-Nestlé Perkuat Ekspor Kopi dan Produk Pertanian Indonesia

 

Pemerintah terus mendorong peningkatan ekspor produk pertanian Indonesia dengan memperkuat kapasitas pelaku usaha sejak dari sektor hulu. Upaya tersebut salah satunya dilakukan melalui kerja sama Kementerian Perdagangan (Kemendag) dengan PT Nestlé Indonesia yang ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dalam rangkaian Trade Expo Indonesia (TEI) ke-41.

Penandatanganan MoU berlangsung di Hall 10 Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD City, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (15/10/2026), dan disaksikan langsung Menteri Perdagangan Budi Santoso.

Kesepakatan tersebut ditandatangani Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kemendag Fajarini Puntodewi bersama Presiden Direktur PT Nestlé Indonesia Georgios Badaro.

Kerja sama ini diarahkan untuk memperkuat daya saing produk pertanian Indonesia dari sisi hulu melalui peningkatan kapasitas dan produktivitas petani. Selain itu, sinergi tersebut membuka peluang pemanfaatan jaringan pasar global Nestlé untuk memperluas akses produk Indonesia ke pasar internasional.

Target Ekspor Capai US$600 Juta

Dalam kerja sama tersebut, Nestlé Indonesia berkomitmen mengakomodasi ekspor produk jadi dan bahan baku kopi asal Indonesia dengan nilai hingga US$600 juta, atau lebih dari Rp10 triliun, dalam tiga tahun mendatang.

Mendag Budi Santoso menilai kontribusi Nestlé Indonesia selama lebih dari lima dekade telah memberikan dampak terhadap pengembangan rantai pasok sejumlah komoditas lokal.

Menurutnya, keberadaan industri dengan jaringan pasar internasional dapat membantu produk lokal meningkatkan kualitas sekaligus memenuhi persyaratan pasar global.

“Kehadiran Nestlé selama lebih dari 50 tahun di Indonesia turut mendukung perkembangan produk lokal agar mampu memenuhi standar internasional. Kolaborasi ini juga memberikan manfaat bagi UMKM, peternak, dan petani kopi yang menjadi bagian dari rantai pasok,” ujar Budi.

Penguatan sektor hulu menjadi penting karena kemampuan menembus pasar ekspor tidak hanya ditentukan oleh produk akhir. Kapasitas produksi, produktivitas petani, konsistensi kualitas, serta pemenuhan standar internasional turut menentukan daya saing komoditas Indonesia.

Terhubung dengan Program Desa BISA Ekspor

Kerja sama Kemendag dan Nestlé juga memiliki keterkaitan dengan program Desa Berani Inovasi, Siap Adaptasi (BISA) Ekspor yang dikembangkan Kemendag.

Program tersebut saat ini telah menjangkau 2.616 desa. Dari jumlah tersebut, sebanyak 787 desa telah terpantau memiliki kesiapan untuk melakukan ekspor, termasuk 78 desa penghasil kopi.

Melalui kerja sama dengan perusahaan yang memiliki jaringan pasar global, potensi desa dan pelaku usaha di tingkat hulu diharapkan dapat lebih mudah terhubung dengan rantai pasok internasional.

Kemendag juga terus memanfaatkan jaringan perwakilan perdagangan Indonesia di luar negeri untuk mempertemukan pelaku usaha domestik dengan calon pembeli. Jaringan tersebut mencakup atase perdagangan RI dan Indonesia Trade Promotion Center (ITPC) yang tersebar di 33 negara.

Budi menjelaskan proses penjajakan bisnis dapat dilakukan sebelum pelaku usaha mengikuti pameran internasional seperti TEI. Perwakilan perdagangan Indonesia dapat membantu mempertemukan eksportir dengan calon buyer melalui business matching.

Pertemuan tersebut kemudian dapat dilanjutkan secara langsung dalam ajang TEI, termasuk melalui penandatanganan kesepakatan perdagangan.

TEI 2026 Dorong Transaksi Internasional

Pada hari kedua penyelenggaraan TEI ke-41, Kemendag juga menyaksikan penandatanganan 10 MoU hasil kolaborasi UMKM binaan Astra dan Kemendag dengan mitra dari sejumlah negara.

Kesepakatan tersebut memiliki total nilai transaksi mencapai Rp69 miliar.

Budi mengatakan potensi transaksi masih terbuka karena sejumlah peserta TEI telah mendapatkan perhatian dari calon pembeli internasional.

“Kami melihat banyak produk yang memiliki peluang untuk mendapatkan buyer. Harapannya, penjajakan bisnis selama TEI dapat terus berkembang dan menghasilkan semakin banyak kesepakatan perdagangan,” katanya.

Selain memperluas pasar, Kemendag juga mengingatkan pelaku usaha untuk memperhatikan tuntutan keberlanjutan dalam perdagangan internasional.

Salah satu aturan yang menjadi perhatian adalah European Union Deforestation Regulation (EUDR). Regulasi tersebut mendorong perusahaan memperkuat sistem ketertelusuran komoditas serta memastikan produk yang masuk ke pasar memenuhi persyaratan lingkungan dan keberlanjutan.

Kopi Indonesia Dilepas ke Australia

Implementasi kerja sama Kemendag dan Nestlé Indonesia kemudian ditandai dengan pelepasan ekspor produk kopi olahan Nestlé Indonesia menuju Melbourne, Australia.

Langkah tersebut menjadi salah satu bentuk konkret pemanfaatan jaringan pasar global Nestlé sekaligus menunjukkan peluang produk olahan Indonesia untuk menjangkau konsumen internasional.

Presiden Direktur PT Nestlé Indonesia Georgios Badaro mengatakan Indonesia memiliki peluang besar untuk meningkatkan perannya dalam rantai pasok global.

Menurutnya, kemampuan manufaktur, kualitas produk, dan daya saing menjadi modal penting untuk memperluas pasar ekspor.

“Indonesia mempunyai potensi yang besar untuk meningkatkan perannya dalam rantai pasok dunia. Dengan dukungan kapabilitas manufaktur dan kualitas produk yang kompetitif, kami berharap kerja sama dengan Kemendag dapat memperluas jangkauan produk Indonesia ke pasar internasional sekaligus menciptakan nilai ekonomi yang berkelanjutan,” ujar Georgios.

Kerja sama tersebut memperlihatkan bahwa penguatan ekspor tidak hanya dilakukan melalui promosi produk jadi, tetapi juga dengan membangun kapasitas produksi sejak tingkat hulu.

Dengan dukungan program pemerintah, jaringan perdagangan luar negeri, serta akses pasar global dari mitra industri, produk pertanian dan kopi Indonesia diharapkan memiliki peluang lebih besar untuk masuk ke rantai pasok internasional.

Posting Komentar untuk "Kemendag-Nestlé Perkuat Ekspor Kopi dan Produk Pertanian Indonesia"